BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Wafatnya Rasululloh SAW menjadikan
umat islam untuk memikirkan pengganti beliau. Sayangnya, Rosululloh SAW sendiri
tidak pernah menentukan siapakah penggantinya dan tidak pula menerangkan
bagaimana cara pemilihannya, padahal kedua hal tersebut tentunya ikut
menentukan keberhasilan jalan yang akan ditempuh oleh umat islam selanjutnya.
Maka bermuncullah aliran-aliran
yang bertentangan antar umat islam diantaranya adalah kelompok khawarij.
1.2
Rumusan maslah
2.
Apa pengertian dari khawarij?
3.
Bagaimana latar belakang munculnya
aliran khawarij?
4.
Apa saja doktrin-doktrin dari
aliran khawarij?
5.
Apa saja golongan-golongan dari
khawarij?
6.
Siapa saja tokoh-tokoh khawarij?
1.3
Tujuan makalah
2.
Untuk mengetahui apa itu khawarij.
3.
Untuk mengetahui latar belakang
munculnya aliran khawarij.
4.
Untuk mengetahui doktrin doktrin
dari aliran khawarij.
5.
Untuk mengetahui golongan golongan
dari khawarij.
6.
Untuk mengetahui tokoh-tokoh
khawarij.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Khawarij
Istilah Khawarij berasal dari
bahasa arab Khoroja, yaitu yang berarti keluar, muncul, timbul, atau
memberontak. Berdasarkan pengertian menurut bahasa khawarij juga dapat
diartikan setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. Penganut
aliran ini adalah kelompok yang memberontak melawan ‘Ali, amir al-mu’minin,
pada waktu arbitrasi dan berkumpul di Harurah dekat kufah. Para pemimpin mereka
adalah ‘Abdullah ibn Al-Kawwa’,’Attab ibn Al-‘Awar’,’Abdullah ibn Wahab
Al-Rasibi’,’Urwah ibn Jarir, Yazid ibn ‘Ashim Al-muharibi, dan Hurqush ibn
Zuhair Al-Bajali yang dikenal sebagai Dzu Al-Tsudayyah.
Pada hari nahrawan mereka berjumlah
dua belas ribu orang, yang mengorbankan (tidak lagi melaksanakan) sholat dan
puasa. Kelakuan semacam ini pernah dikatakan oleh Nabi, “Shalat dan puasa dari
siapapun diantara kamu akan sedikit lebih bermanfaat dibandingkan shalat dan
puasa mereka. (kahawarij), karena keimanan mereka tidak akan mencapai hati
mereka. “Orang-orang ini juga adalah para pemberontak yang kepada mereka Nabi
katakan, “Dari keturunan orang ini, akan muncul seseorang yang akan lari dari
agama, sebagimana lepasnya sebuah anak panah keluar dari busurnya,.
Mereka ini dinamakan Khawarij
karena mereka memisahkan diri atau ke luar dari jamaah umat. Mereka memang menerima
sebutan khawarij dengan pengertian sebagai orang-orang yang ke luar pergi
berperang untuk menegakkan kebenaran. Hal ini mereka dasarkan pada ayat:
Barangsiapa berhijrah di jalan
Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi Ini tempat hijrah yang luas dan
rezki yang banyak. barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah
kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke
tempat yang dituju), Maka sungguh Telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan
adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. An-Nisa (4) : 100)
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الأرْضِ مُرَاغَمًا
كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ
وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya :
“Barang siapa berhijrah
di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang
luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud
berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum
sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi
Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Kaum khawarij kadang-kadang
menamakan diri mereka sebagai kaum Syurah. Artinya “orang-orang yang
mengorbankan dirinya ”
Untuk kepentingan keridhaan Allah
Swt. Mereka mendasarkan pada ayat:
Dan di
antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya Karena mencari keridhaan
Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
(QS. Al-Baqarah (2) : 207)
وَمِنَ
النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ
بِالْعِبَادِ
Artinya
:
“Dan di antara manusia ada orang
yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun
kepada hamba-hamba-Nya”.
Bahwa.
“khawarij” adalah nama yang sering dipakaikan kepada golongan ini. Padahal
tadinya mereka adalah sebagian dari pengikut Ali ra., bahwa mereka
mempertaruhkan kehidupan dunia untuk kepentingan kehidupan akherat kelak.
Nama
lain yang dipakaikan kepada golongan ini ialah “Muhakkimah” , artinya mereka
berpendapat bahwa “tidak ada hkum selain Allah.”
2.2 Sebab sebab munculnya Khawarij
Asal
mulanya kaum khawarij adalah orang-orang yang mendukung sayyidina Ali. Akan
tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan
kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka
juga membenci Mu’awiyah karena melawan sayyidina Ali khalifah yang sah. Mereka
menuntut agar sayyidina mengakui kesalahannya, karena mau menerima tahkim. Bila
sayyidina Ali mau bertobat maka mereka mau bersedia lagi bergabung dengannya
untuk menghadapi Mu’awiyah. Tetapi bila tidak bersedia bertobat, maka
orang-orang kahawarij mengatakan perang terhadapnya, sekaligus juga menyatakan
perang terhadap Mu’awiyah. Semboyan mereka “la hukma illa lillahh” “tidak
ada hukum kecuali Allah”. Bila ada pihak sayyidina Ali berpidato, mereka
mengganggunya dan membikin keonaran dengan berteriak “la hukma illa lillaah”
jumlah mereka sekitar 12.000 orang, mula mula bermarkas di Harura, dekat
kufah. Mereka ini dinamakan khawarij, karena memisahkan diri atau keluar dari
jama’ah umat.
Diterangkan Asy-Syahrastani bahwa:
“Tiap yang berontak kepada imam
yang benar yang disetujui oleh jamaah dinamakan khawarij. Baik berontaknya itu
pada masa sahabat terhadap Khulafaur Rasyidin atau pada masa seseudahnya
terhadap tabiin dan imam-imam pada setiap zaman.”
2.3 Doktrin Doktrin Pokok Khawarij
Doktrin doktrin pokok ajaran khawarij,
diantaranya :
1. Khalifah
atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
2. Khalifah
tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim
berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3. Khalifah
dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan
syari’at Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
4. Khalifah
sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh
dari masa kekhalifahannya Utsman ra dianggap telah menyeleweng.
5. Khalifah
Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah
menyeleweng.
6. Muawiyah
dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah
menjadi kafir.
7. Pasukan
perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.
8. Seseorang
yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang
sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat
menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap
kafir dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
9. Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau
bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (Negara
musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam (Negara
islam).
10. Seseorang
harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
11. Adanya
wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan
orang yang jahat harus masuk ke dalam neraka).
12. Amar
ma’ruf nahyi munkar.
13. Memalingkan
ayat-ayat Al-quran yang tampak mutasabihat (samar)
14. Quran
adalah makhluk.
15.
Manusia bebas memutuskan
perbuatannya bukan dari Tuhan.
2.4 Sekte
sekte Khawarij
1. Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari
pengikut-pengikut Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah.Bagi mereka Ali,
Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua
orang yang menyetujui paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2. Al-Azariqah
Golongan yang dapat menyusun barisan baru dan
besar lagi kuat sesudah golongan Al-Muhakkimah hancur adalah golongan
Al-Azariqah.Daerah kekuasaan mereka terletak diperbatasan Irak dengan Iran.Nama
ini diambil dari Nafi’ Ibn Al-Azraq.
Khalifah
pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya mereka beri gelar
Amir Al-Mu’minin. Nafi’ meninggal dalam pertempuran di Irak pada tahun 686 M.
mereka menyetujui paham bersalah itu dan menjadi musyrik
3. Al-Nadjat
Najdah bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari Yamamah
dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan
golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini timbul
perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-Azraq, diantaranya Abu
Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak menyetujui paham bahwa orang
Azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam lingkungan Al-Azariqah adalah musyrik.
Akan
tetapi mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan
kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka.
Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan,
tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4. Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd Al-Karim Ibn
Ajrad yang menurut Al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah
Al-Hanafi.Menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai
diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan
kebajikan.Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka dengan
tidak dianggap menjadi kafir.Harta boleh dijadikan rampasan perang hanyalah
harta orang yang telah mati.
5. Baihasiyah
Mereka adalah para pengikut Abu Baihas
al-Haisham bin Jabir, keturunan Banu Sa’ad bin Dhubai’ah.
Abu
Baihas melepaskan diri dari waqifiyah sebab mereka mengatakan, “Kami menunda
pengadilan terhadap orang yang dituduh berbuat haram karena tidak mengetahui
apakah yang dilakukannya itu haram atau halal”. Menurut Abu Baihas orang
tersebut seyogyanya harus mengetahui apakah yang dilakukannya itu halal atau
haram. Iman, Katanya, adalah mengetahui semua yang benar dan semua yang salah.
Malahan, Iman adalah pengetahuan dalam hati saja (mengenai itu semua) dan iya
tidak mencakup perbuatan dan ucapan. Akan tetapi, dalam satu riwayat, Abu
Baihas mengatakan bahwa Iman adalah pengetahuan dan pengakuan, bukan
pengetahuan saja atau pengakuan saja.Kebanyakan pengikut Baihasiyah,dilain
pihak,berpendirian bahwa pengetahuan,pengakuan dan perbuatan semuanya merupakan
iman.
Dari Baihasiyah ada yang dinamakan kelompok
Ekspositor (Mubayinah) sebab mereka berkeyakinan bahwa seorang Muslim yang bersaksi atas keimanannya akan ditanya secara
detail penjelasan dan keterangannya tentang pengakuannya itu.
6. Al-Ibadiyah
Golongan ini merupakan golongan yang paling
beda dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah Ibn Ibad
yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.
Semua subsekte itu membicarakan persoalan
hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih dianggap mukmin atau
telah menjadi kafir. Tampaknya doktrin teologi ini tetap menjadi primadona
dalam pemikiran mereka, sedangkan doktrin-doktrin lain hanya sebagai pelengkap
saja.
Semua aliran yang bersifat radikal, pada perkembangan
lebih lanjut, dikategorikan sebagai khawarij, selama didalamnya terdapat
indikasi doktrin yang identik dengan aliran ini. Berkenaan dengan ini Harun
Nasution mengidentifikasi beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan
sebagai aliran khawarij, yaitu:
1. Mudah
mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah
penganut agama Islam.
2. Islam
yang benar adalah islam yang mereka pahami dan amalkan.
3. Orang-orang
islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali pada islam yang
sebenarnya, yaitu islam yang seperti mereka pahami dan amalkan.
4. Karena
pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka
mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri.
5. Mereka
bersifat fanatic dalam paham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan
membunuh untuk tujuan mereka.
Adapun golongan Khawarij yang dianggap keluar dari
islam menurut Abdul Qahir yaitu:
1. Golongan
Yazidah
Adalah pengikut yazid, mereka berpendapat
bahwa laki laki boleh mebgawini
Cucu
perempuannya dengan alasan bahwa dalam Al-Qur’an tidak menyebutkan
bahwa
mereka adalah orang orang yang haram untuk dinikahi.
2. Golongan
Maimunah
Golongan ini adalah golongan yang mengingkari
adanya surat Yusuf dalam Al-Qur’an dan tidak termasuk dalam surat Al-Qur’an.
3. Golongan
Syabibiyah
Golongan ini adalah golongan yang membolehkan
wanita menjadi kepala Negara asalkan bekerja untuk kepentingan rakyat dan tidak
bekerja sama dengan bukan golongan syabibiyah.
2.5 Tokoh-tokoh Khawarij
1.
Tokoh khawarij lama (Khawarij
Qadimah) adalah Ikrimah, Abu Harun Al’Abdi, Abu Syat’tsa’ dan Isma’il bin
Sama’i
2.
Tokoh Khawarij terkemudian
(Khawarij Haditsah) adalah Yaman bin Rabab, Tsa’labi yang diikuti oleh Baihasi,
Abdullah bin Yazid, Muhammad bin Harb dan Yahya bin Kamil penganut Ibadiyah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Khawarij
adalah golongan yang keluar dari kepemimpinan Ali ra pada masa terjadinya
arbitrase. Dimana arbitrase ini terjadi pada perang siffin. Ciri dari kelompok
khawarij adalah sangat berlebih lebihan dalam masalah ibadah, tidak mendalam
dalam memahami suatu permasalahan, suka berperang, dan bertindak anarkis serta
suka melakukan pemberontakan.
Diawal
telah kami jelaskan mengenai bukti keanarkisan kaum khawarij, prinsip prinsip
dan ide ide pemikirannya. Kelompok khawarij itu terbagi bagi menjadi beberapa
kelompok, antara lain : Azariqah, Nazdat, Ajaridah, Ibadhiyah, Tsa’alibah dan
Shafariyah Ziyadiyah.
Daftar Pustaka
Bashri Hasan,
Yahya Murif, Priatna Tedi, Ilmu Kalam, Azkia Pustaka Utama.
Dr. Acep
Aripudin, Dr. Mudhorif Abdullah, Perbandingan Dakwah, PT REMAJA
ROSDAKARYA, Jakarta, 2014.
No comments:
Post a Comment