Thursday, 16 February 2017

Makalah Khawarij





BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar belakang
Wafatnya Rasululloh SAW menjadikan umat islam untuk memikirkan pengganti beliau. Sayangnya, Rosululloh SAW sendiri tidak pernah menentukan siapakah penggantinya dan tidak pula menerangkan bagaimana cara pemilihannya, padahal kedua hal tersebut tentunya ikut menentukan keberhasilan jalan yang akan ditempuh oleh umat islam selanjutnya.
Maka bermuncullah aliran-aliran yang bertentangan antar umat islam diantaranya adalah kelompok khawarij.

1.2     Rumusan maslah
2.      Apa pengertian dari khawarij?
3.      Bagaimana latar belakang munculnya aliran khawarij?
4.      Apa saja doktrin-doktrin dari aliran khawarij?
5.      Apa saja golongan-golongan dari khawarij?
6.      Siapa saja tokoh-tokoh khawarij?

1.3     Tujuan  makalah
2.      Untuk mengetahui apa itu khawarij.
3.      Untuk mengetahui latar belakang munculnya aliran khawarij.
4.      Untuk mengetahui doktrin doktrin dari aliran khawarij.
5.      Untuk mengetahui golongan golongan dari khawarij.
6.      Untuk mengetahui tokoh-tokoh khawarij.






BAB 2
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Khawarij
Istilah Khawarij berasal dari bahasa arab Khoroja, yaitu yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan pengertian menurut bahasa khawarij juga dapat diartikan setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam. Penganut aliran ini adalah kelompok yang memberontak melawan ‘Ali, amir al-mu’minin, pada waktu arbitrasi dan berkumpul di Harurah dekat kufah. Para pemimpin mereka adalah ‘Abdullah ibn Al-Kawwa’,’Attab ibn Al-‘Awar’,’Abdullah ibn Wahab Al-Rasibi’,’Urwah ibn Jarir, Yazid ibn ‘Ashim Al-muharibi, dan Hurqush ibn Zuhair Al-Bajali yang dikenal sebagai Dzu Al-Tsudayyah.
Pada hari nahrawan mereka berjumlah dua belas ribu orang, yang mengorbankan (tidak lagi melaksanakan) sholat dan puasa. Kelakuan semacam ini pernah dikatakan oleh Nabi, “Shalat dan puasa dari siapapun diantara kamu akan sedikit lebih bermanfaat dibandingkan shalat dan puasa mereka. (kahawarij), karena keimanan mereka tidak akan mencapai hati mereka. “Orang-orang ini juga adalah para pemberontak yang kepada mereka Nabi katakan, “Dari keturunan orang ini, akan muncul seseorang yang akan lari dari agama, sebagimana lepasnya sebuah anak panah keluar dari busurnya,.
Mereka ini dinamakan Khawarij karena mereka memisahkan diri atau ke luar dari jamaah umat. Mereka memang menerima sebutan khawarij dengan pengertian sebagai orang-orang yang ke luar pergi berperang untuk menegakkan kebenaran. Hal ini mereka dasarkan pada ayat:
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi Ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh Telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa (4) : 100)

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الأرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya :
“Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Kaum khawarij kadang-kadang menamakan diri mereka sebagai kaum Syurah. Artinya “orang-orang yang mengorbankan dirinya ”
Untuk kepentingan keridhaan Allah Swt. Mereka mendasarkan pada ayat:
  Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya Karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
(QS. Al-Baqarah (2) : 207)

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ
Artinya :
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”.
            Bahwa. “khawarij” adalah nama yang sering dipakaikan kepada golongan ini. Padahal tadinya mereka adalah sebagian dari pengikut Ali ra., bahwa mereka mempertaruhkan kehidupan dunia untuk kepentingan kehidupan akherat kelak.
            Nama lain yang dipakaikan kepada golongan ini ialah “Muhakkimah” , artinya mereka berpendapat bahwa “tidak ada hkum selain Allah.”

2.2       Sebab sebab munculnya Khawarij
Asal mulanya kaum khawarij adalah orang-orang yang mendukung sayyidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan sayyidina Ali khalifah yang sah. Mereka menuntut agar sayyidina mengakui kesalahannya, karena mau menerima tahkim. Bila sayyidina Ali mau bertobat maka mereka mau bersedia lagi bergabung dengannya untuk menghadapi Mu’awiyah. Tetapi bila tidak bersedia bertobat, maka orang-orang kahawarij mengatakan perang terhadapnya, sekaligus juga menyatakan perang terhadap Mu’awiyah. Semboyan mereka “la hukma illa lillahh” tidak ada hukum kecuali Allah”. Bila ada pihak sayyidina Ali berpidato, mereka mengganggunya dan membikin keonaran dengan berteriak “la hukma illa lillaah” jumlah mereka sekitar 12.000 orang, mula mula bermarkas di Harura, dekat kufah. Mereka ini dinamakan khawarij, karena memisahkan diri atau keluar dari jama’ah umat.
Diterangkan Asy-Syahrastani bahwa:
Tiap yang berontak kepada imam yang benar yang disetujui oleh jamaah dinamakan khawarij. Baik berontaknya itu pada masa sahabat terhadap Khulafaur Rasyidin atau pada masa seseudahnya terhadap tabiin dan imam-imam pada setiap zaman.”




2.3       Doktrin Doktrin Pokok Khawarij
            Doktrin doktrin pokok ajaran khawarij, diantaranya :
1.      Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
2.      Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3.      Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
4.      Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya Utsman ra dianggap telah menyeleweng.
5.      Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
6.      Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
7.      Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.
8.      Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
9.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (Negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam (Negara islam).
10.  Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
11.  Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk ke dalam neraka).
12.  Amar ma’ruf nahyi munkar.
13.  Memalingkan ayat-ayat Al-quran yang tampak mutasabihat (samar)
14.  Quran adalah makhluk.
15.  Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
2.4       Sekte sekte Khawarij
1.      Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah.Bagi mereka Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2.      Al-Azariqah
Golongan yang dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan Al-Muhakkimah hancur adalah golongan Al-Azariqah.Daerah kekuasaan mereka terletak diperbatasan Irak dengan Iran.Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn Al-Azraq.
Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya mereka beri gelar Amir Al-Mu’minin. Nafi’ meninggal dalam pertempuran di Irak pada tahun 686 M. mereka menyetujui paham bersalah itu dan menjadi musyrik
3.      Al-Nadjat
Najdah bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari Yamamah dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-Azraq, diantaranya Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak menyetujui paham bahwa orang Azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam lingkungan Al-Azariqah adalah musyrik.
Akan tetapi mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan, tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4.      Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd Al-Karim Ibn Ajrad yang menurut Al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah Al-Hanafi.Menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan.Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi kafir.Harta boleh dijadikan rampasan perang hanyalah harta orang yang telah mati.
5.      Baihasiyah
Mereka adalah para pengikut Abu Baihas al-Haisham bin Jabir, keturunan Banu Sa’ad bin Dhubai’ah.
Abu Baihas melepaskan diri dari waqifiyah sebab mereka mengatakan, “Kami menunda pengadilan terhadap orang yang dituduh berbuat haram karena tidak mengetahui apakah yang dilakukannya itu haram atau halal”. Menurut Abu Baihas orang tersebut seyogyanya harus mengetahui apakah yang dilakukannya itu halal atau haram. Iman, Katanya, adalah mengetahui semua yang benar dan semua yang salah. Malahan, Iman adalah pengetahuan dalam hati saja (mengenai itu semua) dan iya tidak mencakup perbuatan dan ucapan. Akan tetapi, dalam satu riwayat, Abu Baihas mengatakan bahwa Iman adalah pengetahuan dan pengakuan, bukan pengetahuan saja atau pengakuan saja.Kebanyakan pengikut Baihasiyah,dilain pihak,berpendirian bahwa pengetahuan,pengakuan dan perbuatan semuanya merupakan iman.
Dari Baihasiyah ada yang dinamakan kelompok Ekspositor (Mubayinah) sebab mereka berkeyakinan bahwa seorang Muslim yang  bersaksi atas keimanannya akan ditanya secara detail penjelasan dan keterangannya tentang pengakuannya itu.
6.      Al-Ibadiyah
Golongan ini merupakan golongan yang paling beda dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah Ibn Ibad yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.
Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih dianggap mukmin atau telah menjadi kafir. Tampaknya doktrin teologi ini tetap menjadi primadona dalam pemikiran mereka, sedangkan doktrin-doktrin lain hanya sebagai pelengkap saja.
Semua aliran yang bersifat radikal, pada perkembangan lebih lanjut, dikategorikan sebagai khawarij, selama didalamnya terdapat indikasi doktrin yang identik dengan aliran ini. Berkenaan dengan ini Harun Nasution mengidentifikasi beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran khawarij, yaitu:
1.      Mudah mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang itu adalah penganut agama Islam.
2.      Islam yang benar adalah islam yang mereka pahami dan amalkan.
3.      Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali pada islam yang sebenarnya, yaitu islam yang seperti mereka pahami dan amalkan.
4.      Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri.
5.      Mereka bersifat fanatic dalam paham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk tujuan mereka.
Adapun golongan Khawarij yang dianggap keluar dari islam menurut Abdul Qahir yaitu:
1.      Golongan Yazidah
Adalah pengikut yazid, mereka berpendapat bahwa laki laki boleh mebgawini
Cucu perempuannya dengan alasan bahwa dalam Al-Qur’an tidak menyebutkan
bahwa mereka adalah orang orang yang haram untuk dinikahi.
2.      Golongan Maimunah
Golongan ini adalah golongan yang mengingkari adanya surat Yusuf dalam Al-Qur’an dan tidak termasuk dalam surat Al-Qur’an.
3.      Golongan Syabibiyah
Golongan ini adalah golongan yang membolehkan wanita menjadi kepala Negara asalkan bekerja untuk kepentingan rakyat dan tidak bekerja sama dengan bukan golongan syabibiyah.

2.5       Tokoh-tokoh Khawarij
1.      Tokoh khawarij lama (Khawarij Qadimah) adalah Ikrimah, Abu Harun Al’Abdi, Abu Syat’tsa’ dan Isma’il bin Sama’i
2.      Tokoh Khawarij terkemudian (Khawarij Haditsah) adalah Yaman bin Rabab, Tsa’labi yang diikuti oleh Baihasi, Abdullah bin Yazid, Muhammad bin Harb dan Yahya bin Kamil penganut Ibadiyah.

BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
            Khawarij adalah golongan yang keluar dari kepemimpinan Ali ra pada masa terjadinya arbitrase. Dimana arbitrase ini terjadi pada perang siffin. Ciri dari kelompok khawarij adalah sangat berlebih lebihan dalam masalah ibadah, tidak mendalam dalam memahami suatu permasalahan, suka berperang, dan bertindak anarkis serta suka melakukan pemberontakan.
          Diawal telah kami jelaskan mengenai bukti keanarkisan kaum khawarij, prinsip prinsip dan ide ide pemikirannya. Kelompok khawarij itu terbagi bagi menjadi beberapa kelompok, antara lain : Azariqah, Nazdat, Ajaridah, Ibadhiyah, Tsa’alibah dan Shafariyah Ziyadiyah.

















Daftar Pustaka

Bashri Hasan, Yahya Murif, Priatna Tedi, Ilmu Kalam, Azkia Pustaka Utama.

Dr. Acep Aripudin, Dr. Mudhorif Abdullah, Perbandingan Dakwah, PT REMAJA ROSDAKARYA, Jakarta, 2014.


No comments:

Post a Comment